Tertangkap di Tol, Ferdian Paleka Teranccam 12 Tahun Dibui, Minta Maaf Sambil Nangis dan Rambut Dibotakin Jadi Ejjekan!

YouTuber Ferdian Paleka telah resmi ditahan dan menjadi tersangka atas kasus aksi prank memberikan sembako sampah ke waria. Saat rilis di depan awak media, Ferdian menyampaikan permintaan maafnya sambil terisak.

Saat itu, Ferdian tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia menutupi wajahnya dengan masker hitam.

Sponsored Ad

"Saya sangat meminta maaf sekali kepada transpuan yang telah saya prank dan saya minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat kota Bandung," katanya sambil terisak seperti dilansir dari detikcom.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya tersebut. Ia pun berharap perbuatannya itu bisa dimaafkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian Jawa Barat berhasil menangkap Ferdian Paleka, pada Jumat (8/5) dini hari di tol Merak.

Sponsored Ad

Atas aksinya tersebut, Ferdian dan dua rekannya dinyatakan telah melanggar UU ITE. Hal itu diputuskan usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dinyatakan memenuhi syarat di Pasal UU ITE.

View this post on Instagram

. 4646 Dah... Tapi Boong 🤭🤭

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) on

Ferdian cs dikenakan Pasal 36 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.


Sumber: InsertLive

Kamu Mungkin Suka