Tak Terima Disebut Kacung WHO dan Sebarkan Dugaan Ujaran Kebencian, IDI Langsung Laporkan Jerinx SID ke Polisi!

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali geram dengan unggahan status yang dibuat I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.


Pasalnya, dalam unggahan status di akun Instagram miliknya itu, Jerinx menuliskan kalimat yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

Sponsored Ad

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx.

Karena unggahan itu, IDI akhirnya melaporkan Jerinx ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan informasi tersebut.

Laporan itu bahkan sudah dibuat IDI sejak 16 Juni 2020 lalu.

Bahkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait aduan itu.

Sponsored Ad

 

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/7/2020).

"Kami juga sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," tambahnya.

Sponsored Ad

Terkait dengan laporan IDI tersebut, Syamsi mengaku sudah sempat melakukan pemanggilan terhadap Jerinx.

Hanya saja saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir.

Oleh karena itu, polisi akan kembali melakukan pemanggilan pada Kamis (6/8/2020) mendatang.

Dalam kasus itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Sumber: Linetoday

Kamu Mungkin Suka