Ngaku Jadi Pelopor, Ternyata Ruben Onsu Sempat Minta Ganti Rugi 10 Miliar Pada Pihak I Am Geprek Bensu Benny Sujono!

Sebelum Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan Ruben Onsu soal merek dagang, suami Sarwenda itu sempet meminta seluruh gerai I Am Geprek Bensu ditutup.

Hal tersebut dibenarkan oleh Eddie Kusuma selaku tim kuasa hukum I Am Geprek Bensu dalam jumpa pers yang digelar di hotel Red Top kawasan Pencenongan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020). 

"Itu keterlaluan, toko itu nggak boleh buka pake nama Bensu karena dinilai punya dia, nama dia (Jordi dan Ruben). Akhirnya dia nanya gimana ke saya, saya bilang jalan aja, orang ada badan hukumnya dan itu (usaha) milik kita," ungkapnya.

Sponsored Ad

1. Minta Ganti Rugi

Tak hanya itu, bahkan Ruben juga mengirim surat somasi hingga tiga kali berturut-turut. Pasalnya, Ruben menuding pihak I Am Geprek Bensu telah melawan hukum dan meminta uang ganti rugi sebesar 10 miliar.

"Akhirnya masuklah somasi 1,2,3 akhirnya ke Pengadilan. Pertama ke Jakbar menuduh kita melawan hukum. 'Melawan hukum apa, kamu punyak izin merek? Nggak ada'. Dia ke PN Jakbar mengelak soal merek karena saya tau strateginya," ujarnya Eddie.

Sponsored Ad

"Terus Jakbar putuskan, kita dibuat kalah. Saya tuh bingung yang namanya merek itu di Pengadilan Jakarta Pusat, ini ko di Jakarta Barat dan hakimnya berani mutus kita kalah. Malah kita diminta ganti rugi 10 M," lanjutnya.

2. Ruben Onsu Beli Usaha Lain

Eddie mengatakan, Ruben kembali membuat gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta pusat. Dia pun juga membeli usaha Bengkel Susu (Bensu) untuk memperkuat laporannya dan kepemilikan nama usaha tersebut di Pengadilan Niaga.

Sponsored Ad

"Mereka beli itu untuk memperkuat gugatannya kepada kita, mereka kan kalah dua kali terus beli. Setelah beli mereka gugat dengan dasar itu. Bengkel Susu itu jualan susu bukan ayam geprek mana bisa sama, logonya juga sama. Logo mereka aja sapi dengan kunci inggris, logo kami ayam," pungkasnya.


Sumber: Kapanlagi

Kamu Mungkin Suka