Jadi Tanda tanya Hingga, Anggota DPR Minta Orang Tua Ayu TingTing Jelaskan Cara Pergi Ke Bojonegoro Saat PPKM Level 4!

Seperti yang diberitakan sebelumnya, polemik penghinaan Ayu Ting-Ting dan anaknya, Bilqis masih menjadi sorotan publik.

Orang tua Ayu TingTing, Umi Kalsum dan Abdul Rozak atau yang biasa disapa Ayah Ozak pun sempat menyambangi rumah pelaku penghinaan di Bojonegoro, Jawa Timur pada Rabu 28 Juli lalu. Malangnya, hater yang diketahui bernama lengkap Kartika Damayanti itu sedang tidak ada di rumah lantaran sedang berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Singapura.

Sponsored Ad

Peristiwa pelabrakan hater tersebut terjadi saat pemerintah tengah menerapkan aturan PPKM Level 4 yang mengharuskan masyarakat untuk membatasi mobilitas.

Sontak saja, lolosnya Umi Kalsum dan Ayah Ozak ke Bojonegoro pun menimbulkan tanda tanya besar dalam benak publik.

Lantas bagaimanakah cara keduanya pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur di tengah pemberlakuan aturan PPKM dengan pembatasan mobilitas yang ketat

Sponsored Ad

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo pun angkat bicara dan meminta pada orang tua Ayu TingTing untuk menjelaskan cara mereka ke Bojonegoro melewati penyekatan. "Mereka harus mempertanggung jawabkan kenapa dan bagaimana caranya bisa sampai sana di luar non esensial," ujar Rahmad Handoyo pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Dalam kesempatan itu Handoyo juga menjabarkan bahwa seharusnya pada masa PPKM Level 4 masyarakat tidak bisa pergi ke luar kota seenak hati. Ia juga menanyakan apakah tujuan kepergian Umi Kalsum dan Ayah Ozak merupakan masuk ke kategori yang diperbolehkan atau tidak.

Sponsored Ad

"Jadi kalau kemudian di dalam perjalanannya sampai ke sana, nah apakah itu sudah masuk yang kategori yang diperbolehkan untuk bisa ke luar kota dengan alasan keluarga apakah itu masuk urgent atau esensial tanyakan mereka, kalau menurut saya itu bagian yang harus dipertanggung jawabkan, apalagi sampai masuk ke media ini sekaligus menjadi pendidikan bagi masyarakat, edukasi dan sosialisasi," tuturnya.

Tidak tanpa alasan, Rahmad Handoyo menyoroti hal tersebut karena persoalan itu telah menjadi konsumsi publik dan ditonton banyak orang. Maka dari itu dikhawatirkan jika masyarakat mencontoh apa yang dilakukan kedua orang tua Ayu TingTing yang berpergian keluar kota di saat berlakunya PPKM Level 4.


Sumber: linetoday

Kamu Mungkin Suka