Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Disiarkan 4 Kali di TV Mulai Dari Lamaran Hingga Resepsi, Tuai Pro-Kontra !

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan segera melangsungkan pernikahan mereka. Pernikahan keduanya pun akan disiarkan secara langsung oleh televisi swasta. Bahkan sudah beredar selebaran mengenai jadwal dari rangkaian acara pernikahan Youtuber itu.

Beredarnya jadwal rangkaian acara pernikahan Atta dan Aurel menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Para penggemar Atta dan Aurel tentuyna sangat menantikan pernikahan keduanya, namun tak sedikit pula netizen yang mengaku tak terima pernikahan artis disiarkan secara langsung di TV.

Sponsored Ad

Bahkan organisasi yang memperhatikan isi siaran TV, yaitu Remotivi pun turut bersuara mewakilkan suara para netizen yang protes tersebut.

Bahkan organisasi ini tak segan memention akun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada cuitannya di Twitter.

"Rencana pernikahan Atta-Aurel yang akan ditayangkan secara langsung di RCTI sudah tersebar di mana-mana. @KPI_Pusat kalau masih membiarkan pernikahan selebriti muncul di televisi sih kebangetannya udah nggak ketolong lagi," kicau akun Twitter Remotivi, Jumat (12/3/2021).

Sponsored Ad

Namun Remotivi tak hanya asal protes saja. Ia pun turut menjelaskan mengenai pedoman perilaku penyiaran hingga standar program siaran beserta pasal-pasalnya.

"Di Pedoman Perilaku Penyiaran pasal pasal 11, disebutkan "Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik."," bunyi pasal itu.

Sponsored Ad

"Lalu di Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 menyatakan "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik."," penjelasan lebih lanjut.

Remotivi pun meminta agar KPI pusat dapat bertindak lebih tegas agar Undang-Undang Penyiaran dan pasal per pasal di P3-SPS berpihak kepada publik.

Menurut organisasi ini, sebuah TV dalam siarannya menggunakan frekuensi elektromagnetik, dan itu merupakan sumber daya alam yang terbatas.

Sponsored Ad

"Karena keterbatasan ini, setiap pemegang izin siar punya kewajiban untuk menyaring konten yang ia tayangkan agar sesuai dengan kepentingan publik. Menyiarkan pernikahan selebritas ini adalah arogansi perusahaan TV Jakarta yang melukai rasa keadilan pihak yang belum dapat izin," kritik mereka lebih pedas.


Sumber: InsertLive

Kamu Mungkin Suka