Diimbau Salat Id di Rumah, PA 212: Menag Siap-siap Berhadapan dengan Umat Islam!

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah mengeluarkan imbauan kepada umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. Langkah ini diambil mengingat masih adanya ancaman penularan virus corona atau Covid-19.

Menanggapi hal itu, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mengecam keras sikap Fachrul.

Menurutnya, sang menteri perlu mendengar anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai ketentuan salat di zona hijau. Dengan catatan, ada jaminan bahwa salat berjemaah mengikuti protokol kesehatan.

Sponsored Ad

"Menag jelas siap-siap berhadapan dengan umat Islam, karena kalau hanya salat Idul Fitri saja yang dilarang secara membabi buta tidak melihat zonanya. Padahal, imbauan MUI sudah jelas sesuai zona dan ada pula protokol medis untuk daerah-daerah tertentu yang bisa menjalani dengan syarat protokol medis yang ketat," kata Novel, sebagaimana dikutip dari Tagar pada Sabtu (16/5).

Novel lantas menduga pemerintah tak kuat lagi mensubsidi rakyat di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi, ujar dia, rumah ibadah yang justru dikorbankan.

"Pemerintah sudah jelas tidak mampu bertahan secara ekonomi untuk menghidupi rakyat kalau PSBB dilanjutkan. Namun, akhirnya tempat ibadah menjadi kambing hitam," tuturnya.


Sumber: Jitunews

Kamu Mungkin Suka