Ini Sosok Wanita yang Dipolisikan Syahrini Atas Pencemaran dan Penyebar 'Video Asusiila'! Reaksi Adik Mengejutkan

Polisi membenarkan penyanyi Syahrini menjadi korban dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pihak kepolisian juga telah menangkap seorang pemilik akun di media sosial. Dia diketahui sebagai penyebar video syur yang disebut-sebut mirip Syahrini.

Sponsored Ad

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pelaku yang belum dapat disebutkan namanya tersebut ditangkap pada 19 Mei 2020 di Kediri, Jawa Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.

"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur. Yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers secara online, Rabu (27/5/2020).

Sponsored Ad

Yusri menyebut, pelaku dalam pemeriksaan telah mengakui dirinya pemilik akun penyebar video. Bahkan, ia juga telah mengakui dirinya sendiri yang memposting video tersebut.

"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan," ujarnya.

Sponsored Ad

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE, serta pasal pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Syahrini awalnya enggan menanggapi beragam rumor miring yang beredar. Namun lantaran menjadi-jadi, Syahrini yang diterpa isu video syur itu memilih bertindak tegas.

Syahrini resmi melapor ke Polda Metro Jaya. Dalam dokumen yang beredar via akun gosip, pihak Syahrini melapor pada 12 Mei.

Sponsored Ad

Sang adik, Aisyahrani, dan sekretaris Syahrini, Itha alias Rhein, bertindak sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi dan pencemaran nama baik itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kalau sosok yang melapor adalah DS. Menurut Yusri, DS mempolisikan akun @danunyinyir99 karena diduga telah mengunggah dan menyebarkan video syur diduga mirip Syahrini di Instagram.

Sponsored Ad

Laporan tersebut dibuatnya pada tanggal 12 Mei 2020. DS melaporkan akun gosip tersebut atas dasar pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Jadi pelapor berinisial DS ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya," seru Yusri dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/5). "Nah laporan DS ini berisikan tentang kliennya S (Syahrini) diduga namanya dicemarkan terhadap konten pornografi di media sosial."

Sponsored Ad

"Krimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang di sekitar Jawa Timur inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99 diamankan di kediamannya Kediri, Jawa Timur. Sudah kami bawa kesini dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Krimsus Polda Metro Jaya," terang Yusri

Sementara itu, adik Syahrini, Aisyahrani, sempat mengiyakan soal laporan tersebut. Namun Aisyahrani tak mau banyak bicara dan menyerahkan masalah itu pada polisi.

Sponsored Ad

"Oh iya, betul. Kita sudah buat laporan kepolisian," kata Aisyahrani. "Langsung tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya aja ya. Aku enggak mau bicara."

Awalnya, Aisyahrani memilih istigfar menanggapi rumor yang menimpa Syahrini. Ia belajar dari Syahrini dan sang ibunda yang sabar menghadapi beragam masalah.

"Mungkin aku bukan yang dulu, yang apa-apa aku tanggapi, reaktif, langsung bereaksi, langsung mengcounter," kata Aisyahrani. "Setelah bertambahnya umur, anak-anak tambah besar, petuah-petuah dari mama. (Beliau bilang) 'Nggak ada gunanya Rani marah-marah gitu'. Belajar istigfar karena semuanya enggak benar, semuanya hoaks. Jadi aku untuk apa menanggapi hoaks itu. Dari dulu juga Syahrini tidak pernah menanggapi hal-hal kayak gini, tidak mau dia berkomentar untuk hal-hal yang nggak penting buat hidup dia."


Sumber: LinetodayWowkeren

Kamu Mungkin Suka