Langsung Diproses, Ferry Irawan Jadi Tersngka Kasus KD RT, Keluarga Sepakat Bungkam

Aktor senior Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa istrinya, Venna Melinda. Usai ditetapkan sebagai tersangka, keluarga Ferry pun masih enggan buka suara terkait hal tersebut.

Ditemui di kediaman keluarganya, salah seorang penjaga rumah mengatakan bahwa orang tua maupun saudara Ferry enggan berbicara soal kasus tersebut. Bahkan, penjaga rumah tersebut mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi kesepakatan bersama.

Sponsored Ad

"Kata Mas Ari nggak mau. Kata Mas Ari sudah kesepakatan keluarga untuk tidaklah berbicara apapun," kata seorang penjaga rumah.

Sementara itu, status Ferry yang awalnya merupakan saksi terlapor telah dinaikkan sebagai tersangka per hari ini, Kamis (12/1/2023). Penetapan status itu dilakukan lantaran penyidik telah melakukan olah TKP di hotel berada di Kawasan Kediri, sebagai tempat percekcokan mereka.

Tak berhenti sampai disitu, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak keluarga maupun pegawai hotel. Termasuk menyita beberapa barang bukti yang terdiri dari sprei, handuk dengan bercak darah, hingga CCTV di lokasi kejadian

Adapun Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Sumber: okezone


Kamu Mungkin Suka