Melihat Beda Alis Djoko Tjandra Sebelum dan Sesudah Ditangkap! Netizen: Makin Tua Makin Tebal

Keraguan masyarakat terhadap penangkapan Djoko Tjandra oleh Bareskrim Polri beredar di media sosial.

Hal yang paling disorot netizen lantaran orang yang disebut-sebut sebagai Djoko Tjandra, dalam setiap konferensi pers ditampilkan selalu menggunakan masker.

Bahkan, warganet juga menyoroti perbedaan alis Djoko Tjandra sebelum dan sesudah ditangkap. Sebelum ditangkap, Djoko Tjandra diketahui memiliki alis yang tipis. Namun, setelah ditangkap, alis Djoko Tjandra tebal.

Sponsored Ad

Menanggapi hal itu, polisi memastikan Djoko Tjandra memang benar-benar ditangkap. Mereka menjawab keraguan masyarakat yang beredar di sosial media, bahwa seseorang yang dibawa dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jumat malam tidak mirip dengan Djoko Tjandra.

"Hasil pencocokan wajah oleh inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra," kata Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (1/8).

Sponsored Ad

Argo mengatakan saat ini, Djoko Tjandra menjadi terpidana dan ditempatkan di rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

"Saat ini, Djoko Tjandra ditempatkan sebagai narapidana di rutan Salemba cabang di Bareskrim Polri," kata Argo.

Sponsored Ad

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam akun Instagramnya juga menunjukkan paspor Djoko Tjandra. Dalam paspor itu, terlihat alis Djoko Tjandra yang tebal.

View this post on Instagram

Saya mengapresiasi Polri atas penangkapan Joko Tjandra. Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun. Penangkapan ini juga mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini. Sebagai supporting system dalam penegakan hukum, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin. #YasonnaHLaoly #KumhamPasti

A post shared by Yasonna H. Laoly (@yasonna.laoly) on


Sumber: Linetoday

Kamu Mungkin Suka