Viral Anjing di Bali Pukul Pakai Balok Kayu hingga Matti, 4 Pelaku Ditangkap, Curri Anjing untuk Dimasak!

Anjing dipukul balok kayu hingga mati oleh orang tak dikenal.

Kekerasan terhadap hewan kembali terjadi. Kali ini sebuah video beredar luas di Bali yang memperlihatkan seekor anjing disiksa dengan balok kayu hingga mati dan dimasukkan ke karung.

Melihat video tersebut, masyarakat merasa geram. Pemilik anjing itu pun tak tahu siapa yang telah membunuh anjingnya. Hingga muncul sayembara senilai Rp13 juta untuk mencari pelaku.

1.Anjing dipukul hingga mati

Sponsored Ad

Dilansir dari Detik.com, Sabtu (27/06/20), beredar rekaman video yang memperlihatkan seseorang menyiksa anjing dengan membekap lalu dipukul menggunakan balok kayu di Bali. Anjing tersebut lalu mati dan dimasukkan ke karung.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Taman Griya, Nusa Dua, Bali, Kamis (25/6/2020) sore. Saat itu pemilik anjing, DR sedang dalam perjalanan ke Kuta. Ia mendapat telepon dari sang adik jika anjingnya hilang. Namun ia tak pernah menyangka jika anjingnya diambil orang asing lalu dipukuli sampai mati.

Sponsored Ad

Baca Juga: Tak Kuat Jangan Lihat! Begini Penampakan Anjing yang Dibantai di Festival Yulin Tahun Ini

"Kami waktu itu mau pergi ke Kuta. Begitu kan. Terus kejadiannya di rumah, tapi ada yang menelepon, adik saya cerita tidak melihat anjing itu. Kemudian ada video begitu. Kami juga sampai heran gitu," ujar DR, Jumat (26/6/2020).

2.Lapor polisi

Tak terima anjingnya mati, DR akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Selatan. DR ingin pelaku ditangkap dan dipenjara. Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Saaoi.

Sponsored Ad

"Ya sudah ada laporan, barusan ada laporan itu. Kami masih melakukan penyelidikan dulu terkait pelakunya. Kekerasan terhadap hewan (pelaporanya), iya polisi akan menyelidiki dulu kasus ini," kata Yusak saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Viral Video Perahu di Pasuruan Diduga Sengaja Tabrak Hiu Paus, Alasannya Bikin Geram!

Dengan didampingi kelompok penyayang binatang, DR membuat laporan di Polsek Kuta Selatan. Laporan tersebut diterima dengan nomor pelaporan STPL/1475/VI/2020/Bali/Resta Dps/Sek.Kutsel tertanggal Jumat (26/6).

Sponsored Ad

3.Adakan sayembara

Kini pelaku masih dalam pengejaran. Pemilik anjing dengan dukungan dari para pecinta anjing mengadakan sayembara berhadiah Rp13 juta kepada masyarakat yang bisa menangkap pelaku penganiayaan terhadap anjing tersebut.

"Sayembara itu awalnya Rp2 juta, kemudian ada yang menambahkan karena pada geram. Dan kejadian ini bukan yang pertama di Bali. Terakhir ada Rp13,5 juta (hadiah sayembara) dan sepertinya akan bertambah karena tadi ada yang merespons lagi," kata penyayang hewan, Tio Russ.

Sponsored Ad

Banyaknya masyarakat yang geram dengan perbuatan pelaku, ikut mendukung dengan menambahkan sejumlah uang untuk sayembara tersebut.

"Ada yang mau menambahkan dan terus bertambah karena banyak yang geram anjing Bali diracun dan sebagainya, dan mereka makin merajalela. Mereka kejadian di siang hari dan bahkan sampai tertawa. Kita berharapnya, jika mereka masih ada di Bali bisa ditangkap," tuturnya.

Pemilik anjing berharap pelaku segera ditangkap dan diadili. Mengingat perbuatan pelaku sangatlah keterlaluan dengan menyiksa anjing hingga mati.

Sponsored Ad

4 Pelaku Aniaya Anjing hingga Mati Ditangkap, Curi Anjing untuk Dimasak


Polisi menangkap empat pelaku pemukulan terhadap seekor anjing hingga mati di Badung, Bali.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut mengatakan, pelaku membawa bangkai anjing tersebut ke tempat kos untuk dimasak.

Sponsored Ad

"Pelaku mengakui penganiayaan/pemukulan anjing sampai mati dan membawa ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2020).

Mereka yang ditangkap GH (25), AP (25), KA (24), dan MKB (27) yang tinggal di indekos Jalan By Pass Ngurah Rai, Badung, Bali.

Sukadi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu pemilik anjing sedang keluar rumah.

Keempat pelaku datang ke lokasi dan memukul anjing menggunakan balok kayu.

Sponsored Ad

Setelah anjing tidak berdaya kemudian dimasukkan ke dalam karung.

Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berbekal rekaman video yang sempat viral, polisi mendatangi alamat yang tercatat pada plat nomor sepeda motor yang digunakan.

Dari sana, polisi mendapatkan informasi alamat tinggal pelaku dan ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat diamankan para pelaku mengakui perbuatannya dan tanpa perlawanan di kos-kosan," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman 9 bulan penjara.

Sponsored Ad

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang menganiaya seekor anjing hingga tewas viral di media sosial Instagram pada Rabu (24/6/2020).

Video yang diunggah akun Instagram @infodewata_ itu, memperlihatkan seekor anjing dibekap karung putih dan dipukul menggunakan kayu.

Aksi beberapa orang yang tak dikenal itu dikecam netizen.

Berdasarkan informasi yang didapat, anjing tersebut merupakan peliharaan Dewi T Manafe (27), warga Perumahan Griya Nugraha, Nusa Dua, Badung, Bali.

Menurut Dewi, anjing yang bernama Sule itu telah dipelihara selama 10 tahun.

Ia tak menyangka anjing peliharaannya mati dengan cara mengenaskan.


Sumber: LinetodayLinetoday

Kamu Mungkin Suka