Duh Baru Sehari Bebas, Youtuber 'Sembako Sampah' Ferdian Paleka Bakal Kembali Dipanggil Polisi karena Kasus Lain, Soal Apa?

Masih ingat dengan kasus sembako sampah yang viral beberapa waktu lalu?

Ya, kasus ini membuat nama Youtuber Ferdian Paleka ramai dikenal oleh masyarakat usai melakukan aksi tak terpuji.

Setelah mencoba kabur, Ferdian akhirnya diringkus oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sponsored Ad

Hanya saja setelah satu bulan berlalu, proses hukum Ferdian dan dua temannya dihentikan karena laporan telah dicabut oleh pelapor.

Alhasil, Youtuber sembako sampah ini telah dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Seperti sudah diberitakan Nakita.id sebelumnya, sesaat setelah bebas dari penjara, Ferdian Paleka kembali memicu amarah warganet.

Hal ini karena Ferdian sesumbar kalau dirinya lebih betah mendekam di dalam penjara.

"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem an*ing," kata Ferdian dalam sebuah video yang diunggah akun gosip Instagram.

Sponsored Ad

Mendengar pengakuan pria yang kini berkepala pelontos tersebut, rekan-rekan Ferdian Paleka hanya tergelak.

Melihat hal tersebut, banyak warganet yang kembali geregetan karena menilai Ferdian tidak memperlihatkan penyesalan.

Melansir dari Kompas.com, rupanya urusan Ferdian Paleka dengan polisi belum sepenuhnya selesai.

Pihak berwajib mengungkap kalau sewaktu-waktu akan memanggil Ferdian Paleka dan dua rekannya yang lain.

Hal tersebut tidak lain karena kasus perundungan atau bullying yang pernah diterima Ferdian selama mendekam di dalam penjara.

Sponsored Ad

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indagiri mengungkap kalau kasus tersebut akan diproses.

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.

Sponsored Ad

Ferdian sendiri mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).

Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat, pun menyatakan hal serupa.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.

Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.


Sumber: Grid

Kamu Mungkin Suka