FPI Emosi Salat Id Dianjurkan Di Rumah, Anggap Pemerintah Langgar Hukum: Nyawa Rakyat Dibuat Mainan!

Pemerintah Indonesia telah mengimbau umat muslim untuk melakukan salah Idul Fitri (Id) di rumah selama pandemi virus corona (COVID-19) berlangsung. Namun, imbauan tersebut dikritik oleh Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah mendukung imbauan pemerintah tersebut. Menurutnya, salat Idul Fitri sah dilakukan di rumah masing-masing selama pandemi virus corona masih berlangsung.

Sponsored Ad

Tetapi, dukungan dari Rizieq Shihab rupanya berbanding terbalik dari yang diutarakan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. Menurut Munarman, imbauan pemerintah bagi umat Islam agar melaksanakan salat Id di rumah masing-masing selama pandemi telah melanggar konstitusi.

Munarman mengkritik keras pemerintah yang terlihat plin-plan dalam menerapkan kebijakan penanganan virus corona. Ia mencontohkan sejumlah kebijakan relaksasi dari pemerintah, seperti pelonggaran transportasi.

Sponsored Ad

Munarman mengatakan jika pelonggaran yang hanya dilakukan di sektor transportasi sangatlah tidak adil. Menurutnya, pemerintah juga butuh melakukan pelonggaran rumah ibadah.

Pasalnya, menjalankan ibadah merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. Dengan menyuruh masyarakat untuk beribadah di rumah, Munarman menilai pemerintah telah melanggar konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945.

”Itu yang saya sebut kebijakan pemerintah ini tidak jelas,” kritik Munarman seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Kamis (14/5). “Dan tidak konsisten, serta tidak bertanggung jawab terhadap amanat konstitusi.”

Sponsored Ad

Lebih lanjut Munarman menilai jika sejak awal pemerintah tidak memiliki parameter dan kebijakan yang jelas dalam menangani COVID-19. Hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang terus berubah-ubah setiap harinya.

”Nyawa rakyat dan hajat hidup rakyat dibuat mainan,” tegas Munarman. “Pemerintah ini justru kebingungan sendiri akhirnya (dalam menerapkan kebijakan penanganan virus corona).”

Terakhir, Munarman yang mewakili FPI menyatakan jika pihaknya tidak membatasi jemaahnya untuk beribadah. FPI juga mempersilakan jemaah untuk melaksanakan Salat Id sesuai kondisi pandemi di wilayah masing-masing.

”Karena anggota FPI adalah bagian dari anggota masyarakat di tempat tinggal masing-masing,” ungkap Munarman. “Maka itu menjadi keputusan masyarakat setempat.”


Sumber: Wowkeren

Kamu Mungkin Suka