Dibebaskan dari Tahanan, Begini Tanggapan dan Janji Youtuber Ferdian Paleka CS Usai Bebas!

Youtuber Ferdian Paleka dan kedua rekannya akhirnya bebas dari tahanan setelah para korbannya mencabut laporan polisi.

Ferdian mengaku menyesal dengan perbuatannya membuat konten video prank sembako isi sampah di Bandung.

Sponsored Ad

Ferdian belum menjawab apakah dirinya akan membuat konten YouTube kembali.

Namun Ferdian berjanji tidak akan membuat konten yang negatif.

"Ya lihat nanti ke depannya, pastinya lebih positif ya," kata Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Meski begitu, Ferdian mengaku lega setelah akhirnya menghirup udara bebas.

Untuk sementara waktu ini, Ferdian berencana untuk beristirahat sejenak di rumahnya.

"Istirahat dulu di rumah," ucap Ferdian.

Sponsored Ad

Seperti diketahui Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuat secara bersama-sama.

Namun, polisi akhirnya membebaskan mereka dengan dasar pencabutan laporan dari para korban video prank sembako tersebut.

Dengan demikian, kasus video prank sembako isi sampah ini dihentikan proses hukumnya.

"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

Sponsored Ad

Meski demikian, Galih tidak menjelaskan apa alasan para korban mencabut laporan polisi.

Beberapa waktu lalu, pengacara Ferdian dan rekan-rekannya memang berusaha menempuh mediasi.

Pihak keluarga Ferdian dan tersangka lainnya bertemu dengan para korban dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Pihak keluarga tersangka berharap para korban mau memaafkan dan mencabut laporan polisi.


Sumber: Linetoday

Kamu Mungkin Suka