Pelaku Pengerroyokan Anak Venna Melinda Ditangkap, Salah Satunya Ternyata Pernah Membnuh

Lima pelaku kasus penganiayaan adik Verrell Bramasta, Athalla Naufa telah diamankan pihak kepolisian.

Tiga dari pelaku tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni mereka yang berinisial LH, YW dan DH.

Sponsored Ad

Ketiga tersangka dirilis di depan Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019).

Pelaku penganiayaan terhadap Athalla Naufal yang berinisial LH rupanya juga mencoba melakukan pencurian dan kekerasan kepada anak Venna Melinda itu.

Ia yang mengajak dua orang temannya, berinisial YW dan DH untuk melakukan pembegalan kepada Athalla.

“Sehingga tersangka ada 3 yang ditetapkan, yang pertama itu LH (yang memakai tato) yang punya inisiatif untuk melakukan pencurian atau mengajak teman-temannya,” ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Sponsored Ad

LH merupakan orang yang menggebrak pintu mobil Athalla Naufal agar ia keluar dan
langsung melakukan pemukulan kepada Athalla

Setelah diselidiki rupanya LH adalah seorang residivis atau yang pernah dihukum karena melakukan kejahatan serupa.

Sponsored Ad

Menurut penuturan AKBP I Gede LH sudah keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan pembunuhan.

”Sebelum kasus ini dia udah dua kali masuk penjara, yang pertama pencurian hp dan kedua kasus pembunuhan,” terang Gede.

Atas perbuatan tersebut, Lukman Hakim dan dua pelaku lainnya dikenakan Pasal 53 junto 365 dan Pasal 170. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, peristiwa yang menimpa Athalla Naufal, anak dari artis Venna Melinda itu terjadi pada Rabu (9/10/2019) dini hari.

Saat itu Athalla baru pulang dari rumah temannya dan melaju di Jalan Moch Kahfi, Gandul, Jakarta Selatan.

Setelah itu para pelaku langsung menghadang mobil Athalla Naufal dan memberhentikannya.

Korban kemudian turun dari mobil mewahnya tersebut.


Sumber: Grid

Kamu Mungkin Suka