Sebut Pemerintah Hilang Kewarasan Padahal Mau Tampung Eks ISIS, Ini Kekecewaan Pimpinan Pondok Pesantren Seorang Mantan Napi

Pemerintah Indonesia menolak pemulangan 600 lebih warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) yang saat ini berada di Suriah. Keputusan tersebut mendapatkan respons dan tanggapan kekecewaan dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, Ustaz Khairul Ghazali.

Ghazali menjelaskan keputusan diambil Presiden Joko Widodo setelah dilakukan rapat koordinasi terbatas bersama Menko Polhukam, Menteri Pertahanan, Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, Kepolisian, BNPT dan BIN di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).

Sponsored Ad

"Kecewa berat dengan keputusan pemerintah yang menolak kepulangan WNI eks ISIS ke Indonesia," kata Ghazali saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).

Ghazali sendiri melalui pondok pesantren yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, siap menampung sebagian dan mengembalikan pemahaman mereka cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan anti-radikalisme.

Sponsored Ad

"Keputusan tersebut, berarti pemerintah menabrak konstitusinya sendiri dan keputusan PBB yang mewajibkan seluruh negara menjaga keamanan regional dan global," kata mantan napi terorisme itu.

Ia menilai keputusan diambil pemerintah Indonesia mencerminkan rasa ketakutan dan kepanikan pemerintah seperti orang yang kehilangan akal menghadapi segelintir WNI eks ISIS, yang belum tentu semuanya teroris lintas batas itu terlibat. Karena, faktanya sebagian besar adalah wanita dan anak-anak serta simpatisan yang merupakan korban.

Sponsored Ad

"Keputusan pemerintah tersebut, menunjukkan pemerintah kehilangan kewarasan padahal mereka punya lembaga-lembaga superbody yang tangguh seperti BNPT, BIN dan TNI/Polri. Yang tampaknya tidak lagi dipercaya sebagai garda terdepan melindungi lebih 260 juta rakyat Indonesia," kata Ghozali.

Dengan kondisi ini, Ghozali mengungkapkan ada rasa ketakutan pemerintah Indonesia dengan 600 lebih WNI tersebut. Dari keseluruhan didominasi oleh wanita dan anak-anak.

Sponsored Ad

"Sehingga mengabaikan tanggung jawabnya dalam melindungi rakyatnya sendiri padahal ada lembaga hukum yang bisa menghukum rakyatnya yang melakukan pelanggaran bahkan ada Undang-Undang Terorisme yang bisa mempidana mereka yang dianggap melanggar. Bukan menolak mereka untuk kembali ke tanah air ini," kata Ghozali.


Sumber: Wartaekonomi

Kamu Mungkin Suka